Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Keluarkan Aturan Baru soal Surat Kesehatan

0
560

Kebijakan pengambilalihan pengecekan kondisi kesehatan calon pendaki Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, per 6 Juli 2017 menuai respon beragam dari netizen. Soalnya, cek kesehatan kini harus dilakukan di Klinik Edelweis yang berlokasi di Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Pemilik akun @restu.setiawan mengomentari surat edaran tentang pengecekan kesehatan tersebut. Surat edaran dari Taman Nasional Gunung Gede Pangrango itu diunggah oleh akun @urban.hikers.

“Emang perlu sih cek kesehatan sebelum naik tapi ini cara lain mencari pungli. Komersil,” tulis Setiawan.

Sementara itu, akun @fattah_d_abdul juga turut mengomentari terkait pengambilalihan pengecekan kesehatan oleh Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

“Gede Pangrango paling ribet persyaratannya,” tulisnya.

Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran SE.860/BBTNGGP/Kabidtek/Tek.P2/07.2017 yang diterbitkan tanggal 6 Juli 2017. Surat tersebut ditandatangani oleh Adison selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

surat kesehatan tidak harus dari klinik edelweis

Kabar bahagia yang dibagikan oleh akun instagram @gunungindonesia, Selasa (14/11/2017), menuliskan surat keterangan sehat sebagai salah satu dokumen persyaratan izin pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Mulai 10 November 2017, pendaki harus melakukan pemeriksaan kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat untuk pendakian, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan SIMAKSI pendakian di TNGGP, surat keterangan sehat tersebut dikeluarkan oleh rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan yang resmi, tidak mewajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mendapat surat keterangan sehat di Klinik Edelweis, sebagaimana surat edaran yang sebelumnya dibagikan.

Membaca dan mengetahui kabar tersebut, netizen yang juga pencandu ketinggian pun mengeluarkan beragam pendapat. Suara mereka keluarkan melalui kolom komentar yang ada diakun instagram @gunungindonesia.

Bunyi komentar yang netizen tuangkan dalam kolom komentar, seperti berikut:

@alichwan mengatakan, “Alhamdulillah…,” yang serupa dengan komentar yang diberikan oleh @handayanie.putri, menuliskan, “Alhamdulillah akhirnya.” Selain kata syukur, netizen juga ada yang mengeluarkan unek-unek mereka selama aturan yang sebelumnya diterapkan, seperti @rendrajojo yang menuliskan, “Emang enak omzetnya berkurang, gunung diduitin juga.” Kalau menurut kamu, aturan yang baru ini bagaimana?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here